Haul adalah peringatan yang digelar setiap tahun untuk mengenang wafatnya seseorang — umumnya ulama, pendiri pesantren, atau tokoh yang berjasa bagi masyarakat. Di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama, haul menjadi agenda besar yang dihadiri ribuan orang.
Kata haul berasal dari bahasa Arab yang berarti “tahun”. Istilah yang sama dipakai dalam pembahasan zakat untuk menyebut berlalunya satu tahun kepemilikan harta. Dalam tradisi Nusantara, maknanya menyempit menjadi peringatan tahunan hari wafat.
Haul bukan sekadar mengenang. Beberapa perannya yang jarang disorot:
Haul berstatus tradisi, bukan ibadah yang diperintahkan secara khusus dengan waktu tertentu. Ulama Nusantara umumnya membolehkannya karena isinya terdiri atas amalan yang jelas kebaikannya: membaca Al-Qur’an, berdzikir, mendoakan yang telah wafat, bersedekah, menuntut ilmu lewat ceramah, dan bersilaturahmi.
Mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab Syafi’i, berpendapat bahwa doa dan sedekah dari orang yang masih hidup bermanfaat bagi yang telah wafat. Inilah landasan yang dipegang dalam tradisi tahlil maupun haul.
Hal yang perlu dijaga agar tidak bergeser:
Haul tidak terbatas untuk ulama besar. Banyak keluarga menggelar haul sederhana bagi orang tua atau kerabat yang telah wafat — cukup dengan tahlil, doa, dan sedekah seadanya di rumah. Bentuk sederhana seperti ini justru paling dekat dengan maksud aslinya.
Agar tanggalnya tidak terlewat, aplikasi ini menyediakan menu Pengingat Haul yang dapat mencatat tanggal wafat dan mengingatkan menjelang tonggak peringatannya. Perhitungan hari ke-7, 40, 100, dan seterusnya dibahas di artikel makna tahlilan.
Tidak harus. Karena statusnya tradisi, pelaksanaannya boleh disesuaikan dengan hari libur atau kesiapan keluarga dan panitia. Yang menjadi inti adalah doa dan sedekahnya, bukan ketepatan tanggalnya.
Ulama Nusantara umumnya memandangnya boleh, karena isinya berupa amalan yang jelas dianjurkan: membaca Al-Qur’an, berdzikir, mendoakan almarhum, dan bersedekah. Sebagian kalangan berpandangan berbeda karena penetapan waktunya tidak dicontohkan secara khusus. Ini termasuk masalah khilafiyah yang sebaiknya disikapi dengan lapang.
Sangat boleh, dan justru dianjurkan bila kemampuan terbatas. Cukup dengan tahlil, doa, serta sedekah makanan seadanya bersama keluarga dan tetangga terdekat.