Diba’an dan barzanji adalah pembacaan kitab berisi riwayat hidup dan pujian kepada Nabi Muhammad ﷺ, dilantunkan bersama-sama dengan irama khas. Tradisi ini hidup subur di masjid, mushola, majelis ta’lim, dan pesantren di seluruh Nusantara.
Keduanya sering disebut bergantian, padahal merujuk pada kitab yang berbeda:
Di Indonesia, keduanya sama-sama populer. Sebagian daerah lebih akrab dengan barzanji, sebagian lain dengan diba’.
Pembacaannya tidak terbatas pada satu momen. Yang lazim dijumpai antara lain:
Pada bagian tertentu — biasanya ketika sampai pada kisah kelahiran Nabi ﷺ — hadirin berdiri sambil melantunkan shalawat. Bagian ini disebut mahalul qiyam.
Berdiri di sini dimaknai sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan kegembiraan, bukan keyakinan bahwa Nabi ﷺ hadir secara fisik di majelis tersebut. Para ulama yang membolehkannya menyebut berdiri sebagai adab yang lazim dilakukan untuk menghormati orang mulia, sebagaimana kebiasaan yang berlaku di banyak masyarakat.
Membaca sejarah dan memuji Nabi ﷺ pada dasarnya adalah kebaikan. Ulama Nusantara membolehkan tradisi ini karena isinya berupa shalawat, riwayat hidup Nabi, dan doa — seluruhnya amalan yang dianjurkan.
Sebagian kalangan berpandangan berbeda, dengan alasan bentuk perayaannya tidak dicontohkan secara khusus. Perbedaan ini bersifat ijtihadi dan tidak layak menjadi bahan permusuhan.
Yang disepakati perlu dijaga adalah batas dalam memuji. Rasulullah ﷺ sendiri melarang umatnya berlebihan dalam menyanjungnya sebagaimana kaum Nasrani menyanjung Nabi Isa, dan meminta agar beliau cukup disebut sebagai hamba Allah dan utusan-Nya. Pujian yang menempatkan Nabi ﷺ melampaui kedudukannya sebagai manusia dan hamba Allah adalah yang dilarang.
Keduanya kitab berbeda dengan isi serupa, yaitu riwayat hidup dan pujian kepada Nabi ﷺ. Al-Barzanji disusun Syekh Ja’far al-Barzanji, sedangkan Ad-Diba’i disusun Syekh Abdurrahman ad-Diba’i. Tradisi pembacaannya sama.
Tidak wajib. Berdiri adalah bentuk penghormatan yang bersifat adat, bukan ibadah yang diperintahkan. Yang tidak berdiri karena uzur atau karena berbeda pandangan tidak perlu dipermasalahkan.
Boleh. Tidak ada keharusan membacanya berjamaah. Membacanya sendiri untuk mengenal sirah Nabi ﷺ dan memperbanyak shalawat tetap bernilai kebaikan.