
Sholat Taubat adalah sholat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika seseorang menyadari telah berbuat dosa dan ingin kembali memohon ampun kepada Allah SWT.
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang hamba berbuat dosa, lalu ia bersuci dengan baik kemudian berdiri dan sholat dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dinilai hasan), lalu Nabi ﷺ membaca QS Ali Imran ayat 135 tentang orang-orang yang segera mengingat Allah dan memohon ampun setelah berbuat dosa.
Sholat Taubat bisa dikerjakan kapan saja selama bukan waktu terlarang untuk sholat. Banyak ulama menganjurkan mengerjakannya di sepertiga malam terakhir, sama seperti Tahajud dan Istikharah, karena waktu tersebut dipandang mustajab untuk memohon ampun.
Ushalli sunnatat taubati rak'ataini lillahi ta'ala — "Aku niat sholat sunnah Taubat dua rakaat karena Allah Ta'ala." Dikerjakan seperti sholat sunnah dua rakaat pada umumnya, dilanjutkan istighfar dan doa taubat setelah salam sambil menghadirkan penyesalan yang sungguh-sungguh dalam hati.
Sholat Taubat adalah sarana, bukan pengganti syarat-syarat taubat nasuha itu sendiri, yaitu: berhenti dari perbuatan dosa, menyesali perbuatan tersebut, bertekad tidak mengulanginya, dan jika dosa berkaitan dengan hak orang lain, menyelesaikan hak tersebut terlebih dahulu (meminta maaf atau mengembalikan haknya).
Simak panduan sholat lainnya di halaman Panduan Sholat Berkah App.
Tidak ada batas waktu baku, tapi dianjurkan disegerakan selama masih dalam kondisi ingat dan menyesal — menunda-nunda taubat berisiko membuat hati semakin keras dan lupa.
Boleh dikerjakan berurutan di waktu yang sama (sepertiga malam), masing-masing dengan niat sendiri-sendiri sesuai tujuannya.