I'tikaf secara bahasa berarti berdiam diri, sedangkan secara istilah adalah berdiam diri di masjid dengan niat khusus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, disertai dzikir, doa, dan membaca Al-Qur'an. Rasulullah ﷺ rutin melaksanakannya, khususnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ senantiasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian dilanjutkan oleh istri-istrinya sepeninggal beliau (HR. Bukhari dan Muslim). Kebiasaan ini menunjukkan betapa besar perhatian Rasulullah ﷺ terhadap momen tersebut sebagai puncak ibadah di bulan suci.
Syarat utama i'tikaf adalah dilakukan di masjid, bukan di rumah atau tempat lain, karena para ulama sepakat bahwa masjid merupakan tempat khusus untuk amalan ini, merujuk pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 187. Waktu pelaksanaannya bisa singkat, beberapa jam, atau berhari-hari sesuai kemampuan — tidak harus penuh sepuluh hari bagi yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan atau kondisi lain.
Niat i'tikaf: "Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidi ma dumtu fihi lillahi ta'ala" — "Aku niat i'tikaf di masjid ini selama aku berada di dalamnya karena Allah Ta'ala."
Selama beri'tikaf, dianjurkan memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur'an, sholat sunnah, dan doa — terutama mengejar malam Lailatul Qadar yang diyakini berada di antara malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir Ramadhan. Aktivitas duniawi seperti bekerja atau berbisnis sebaiknya dihindari selama beri'tikaf, kecuali hal-hal mendesak yang tidak bisa ditunda, agar fokus ibadah tetap terjaga.