Sujud Sahwi — Kapan dan Bagaimana Cara Melakukannya

Panduan · 2026-06-07
Sujud Sahwi — Kapan dan Bagaimana Cara Melakukannya

Sujud Sahwi adalah dua sujud tambahan yang dikerjakan untuk menutupi kekurangan akibat lupa dalam sholat — baik lupa jumlah rakaat, lupa tasyahud awal, maupun ragu-ragu di tengah sholat. Sujud ini menjadi bukti bahwa Islam memberi kelonggaran atas kekhilafan manusiawi, selama sholat tetap dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

Kapan Sujud Sahwi Diperlukan?

Cara Melakukan Sujud Sahwi

Sujud Sahwi dilakukan dua kali sujud seperti sujud biasa dalam sholat, dengan dua cara yang sama-sama dibolehkan:

  1. Sebelum salam — setelah tasyahud akhir namun sebelum mengucap salam, langsung sujud dua kali lalu tasyahud singkat kembali dan salam. Ini cara yang lebih umum diikuti.
  2. Setelah salam — mengucap salam terlebih dulu menutup sholat, lalu sujud dua kali, kemudian salam lagi untuk menutup sujud sahwi.

Bacaan saat sujud sahwi sama seperti bacaan sujud biasa dalam sholat (subhana rabbiyal a'la), tanpa bacaan khusus tambahan yang wajib.

Contoh Kasus Praktis

Jika seseorang ragu apakah baru mengerjakan rakaat ketiga atau keempat, ia dianjurkan mengambil jumlah yang lebih sedikit (dianggap baru rakaat ketiga), menambah satu rakaat lagi untuk menyempurnakan, lalu menutup dengan sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata dugaan sebelumnya sudah benar, sujud sahwi tetap menutupi keraguan yang sempat muncul.

Apakah Sujud Sahwi Wajib?

Sebagian ulama menghukuminya sunnah muakkad, sebagian lain wajib dalam kondisi tertentu seperti kelebihan atau kekurangan rakaat. Yang disepakati bersama: mengerjakannya lebih utama daripada meninggalkannya, karena menyempurnakan sholat yang sempat khilaf, dan tidak membatalkan sholat jika tertinggal atau lupa dikerjakan.

Tanya Jawab

Apa yang terjadi jika lupa melakukan sujud sahwi?

Sholatnya tetap sah, karena sujud sahwi berfungsi menyempurnakan sholat, bukan syarat sahnya. Namun sebaiknya dibiasakan mengerjakannya agar kekhilafan dalam sholat tertutupi.

Apakah makmum ikut sujud sahwi jika imam melakukannya?

Ya, makmum wajib mengikuti imam yang melakukan sujud sahwi, meski makmum sendiri tidak mengalami kekhilafan — ini bagian dari kewajiban mengikuti imam dalam sholat berjamaah.