
Sholat rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu lima waktu, baik sebelum (qobliyah) maupun sesudahnya (ba'diyah). Termasuk sunnah muakkad, sangat dianjurkan karena rutin dikerjakan Rasulullah ﷺ.
Ummu Habibah RA meriwayatkan Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa sholat dua belas rakaat dalam sehari semalam selain yang fardhu, akan dibangunkan untuknya rumah di surga" (HR. Muslim). Hadits ini menjadi dasar utama dianjurkannya rawatib sebagai amalan harian yang ringan namun besar pahalanya.
Rincian ini merujuk pada riwayat serupa dari jalur Aisyah RA dan Ibnu Umar RA (HR. Tirmidzi dan lainnya).
Di antara seluruh rawatib, dua rakaat sebelum Subuh (sholat sunnah fajar) mendapat penekanan khusus. Aisyah RA meriwayatkan sabda Nabi ﷺ, "Dua rakaat sebelum Subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya" (HR. Muslim).
Niat menyesuaikan waktunya, misalnya sebelum Subuh: Ushalli sunnatal fajri rak'ataini lillahi ta'ala — "Aku niat sholat sunnah fajar dua rakaat karena Allah Ta'ala." Pola yang sama tinggal disesuaikan namanya untuk qobliyah/ba'diyah Zuhur, Maghrib, dan Isya. Dikerjakan seperti sholat sunnah dua rakaat pada umumnya, boleh di rumah maupun di masjid.
Selain 12 rakaat di atas, ada pula rawatib yang tidak seketat muakkad, seperti dua rakaat sebelum Ashar atau sebelum Maghrib dan Isya. Statusnya tetap dianjurkan meski penekanannya tidak sekuat 12 rakaat muakkad di atas.
Simak juga panduan sholat lainnya di halaman Panduan Sholat Berkah App.
Lebih utama dikerjakan dua rakaat-dua rakaat dengan dua salam, mengikuti kebiasaan Rasulullah ﷺ, meski sebagian ulama membolehkan digabung dalam kondisi tertentu.
Rawatib punya waktu dan jumlah rakaat tertentu yang mengiringi sholat fardhu, sedangkan sunnah mutlak bisa dikerjakan kapan saja di luar waktu terlarang tanpa aturan jumlah rakaat baku.