Aqiqah adalah penyembelihan hewan (umumnya kambing) sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak, sekaligus menjadi salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah ﷺ untuk menyambut anggota keluarga baru. Tradisi ini sudah lama dijalankan luas di kalangan umat Islam Indonesia.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadis ini menjadi dasar utama pelaksanaan aqiqah beserta dua amalan lain yang menyertainya: mencukur rambut bayi dan memberi nama yang baik.
Ketentuan ini merujuk pada hadis riwayat Aisyah RA yang menyebutkan Rasulullah ﷺ memerintahkan dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan (HR. Tirmidzi). Meski begitu, sebagian ulama membolehkan satu ekor kambing saja untuk anak laki-laki jika kondisi ekonomi keluarga terbatas, karena inti dari aqiqah adalah kesanggupan dan keikhlasan, bukan sekadar memenuhi jumlah ideal.
Waktu paling utama melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika tidak memungkinkan, boleh dilaksanakan pada hari ke-14 atau ke-21 (kelipatan tujuh), dan jika masih belum mampu, aqiqah tetap boleh dilaksanakan kapan saja sebelum anak baligh, bahkan sebagian ulama membolehkan seseorang meng-aqiqahi dirinya sendiri di usia dewasa jika orang tuanya dulu tidak mampu melaksanakannya.
Aqiqah mengandung banyak hikmah: sebagai ungkapan syukur atas karunia anak, sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama lewat sedekah daging, sekaligus momentum memperkenalkan anak kepada masyarakat sejak dini melalui pemberian nama yang baik. Tradisi ini juga mempererat hubungan sosial karena biasanya melibatkan kerabat dan tetangga dalam perayaannya.
Hari ketujuh adalah waktu paling utama, namun jika belum mampu, aqiqah boleh ditunda ke hari ke-14, ke-21, atau kapan saja sebelum anak baligh, disesuaikan dengan kemampuan keluarga.
Daging aqiqah dianjurkan dimasak terlebih dulu sebelum dibagikan kepada tetangga dan kerabat, berbeda dari daging kurban yang lazim dibagikan dalam kondisi mentah.