Adzan adalah panggilan yang menandai masuknya waktu sholat, sedangkan iqamah adalah seruan bahwa sholat berjamaah segera didirikan. Keduanya hukumnya sunnah muakkad menurut mazhab Syafi'i, dan menjadi syiar Islam yang paling akrab terdengar di tengah masyarakat.
Urutan bacaan adzan adalah: Allaahu akbar (4 kali), Asyhadu allaa ilaaha illallaah (2 kali), Asyhadu anna Muhammadar rasuulullaah (2 kali), Hayya 'alash-shalaah (2 kali), Hayya 'alal-falaah (2 kali), Allaahu akbar (2 kali), dan ditutup Laa ilaaha illallaah (1 kali).
Pada adzan Subuh ditambahkan kalimat Ash-shalaatu khairum minan-naum — "Sholat itu lebih baik daripada tidur" — dibaca dua kali setelah Hayya 'alal-falaah. Tambahan ini dikenal dengan istilah tatswib dan hanya dibaca pada adzan Subuh.
Iqamah dibaca lebih cepat dan sebagian besar kalimatnya hanya satu kali: Allaahu akbar (2 kali), Asyhadu allaa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar rasuulullaah, Hayya 'alash-shalaah, Hayya 'alal-falaah, lalu Qad qaamatish-shalaah (2 kali), Allaahu akbar (2 kali), dan Laa ilaaha illallaah.
Orang yang mendengar adzan dianjurkan menjawab dengan mengulang lafadz yang diucapkan muadzin. Pengecualiannya pada Hayya 'alash-shalaah dan Hayya 'alal-falaah, yang dijawab dengan Laa haula walaa quwwata illaa billaah. Sedangkan pada tatswib adzan Subuh dijawab dengan Shadaqta wa bararta.
Selesai adzan disunnahkan bershalawat kepada Nabi ﷺ, lalu membaca doa: Allaahumma rabba haadzihid-da'watit-taammah wash-shalaatil-qaa'imah, aati Muhammadanil-wasiilata wal-fadhiilah, wab'atshu maqaamam mahmuudanil-ladzii wa'adtah — permohonan agar Nabi Muhammad ﷺ dianugerahi kedudukan yang terpuji. Doa ini diriwayatkan dalam HR. Bukhari, dan disebutkan bahwa siapa yang membacanya akan mendapat syafaat Rasulullah ﷺ di hari kiamat.
Jeda antara adzan dan iqamah termasuk waktu yang dianjurkan untuk berdoa dan tidak ditolak, sebagaimana disebut dalam HR. Abu Dawud dan Tirmidzi. Sayangnya waktu ini sering terlewat begitu saja. Manfaatkan untuk sholat sunnah rawatib qobliyah dan memanjatkan hajat pribadi.
Agar tidak kehilangan momen adzan, aktifkan Jadwal Sholat sesuai lokasimu dan nyalakan fitur pengingat waktu sholat di aplikasi ini.
Dalam mazhab Syafi'i, adzan untuk sholat berjamaah disyariatkan bagi laki-laki. Perempuan yang sholat sendiri atau berjamaah sesama perempuan boleh membaca iqamah, namun tidak disunnahkan mengumandangkan adzan dengan suara keras yang terdengar laki-laki bukan mahram.
Tidak perlu memutus sholat atau bacaan. Jawab adzan setelah selesai, atau cukup baca doa setelah adzan. Menjawab adzan hukumnya sunnah, bukan wajib.
Tidak wajib. Namun tetap disunnahkan mengumandangkan adzan dan iqamah meski sholat sendirian, cukup dengan suara pelan.