Masjid adalah rumah Allah yang mulia, tempat umat Islam menunaikan sholat dan berbagai ibadah lainnya. Rasulullah ﷺ mengajarkan adab khusus saat memasuki dan meninggalkan masjid, termasuk doa yang dianjurkan dibaca pada momen tersebut.
Saat melangkahkan kaki kanan masuk ke masjid, dianjurkan membaca:
"Allahummaftah li abwaba rahmatik" — "Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu" (HR. Muslim).
Sebagian riwayat lain menambahkan bacaan ta'awudz sebelum doa ini: "A'udzu billahil 'azhim wa biwajhihil karim wa sulthanihil qadim minasy syaithanir rajim" — "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya yang mulia, dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari godaan setan yang terkutuk" (HR. Abu Dawud).
Saat melangkahkan kaki kiri keluar dari masjid, dianjurkan membaca:
"Allahumma inni as-aluka min fadhlik" — "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu" (HR. Muslim).
Perbedaan makna kedua doa ini cukup menarik: saat masuk, seorang muslim memohon dibukakan pintu rahmat karena hendak beribadah di rumah Allah; saat keluar, ia memohon karunia karena hendak kembali menjalani aktivitas duniawi, mengingatkan bahwa rezeki dan segala urusan dunia juga datang dari Allah.
Menjaga adab saat di masjid mencerminkan penghormatan terhadap rumah Allah dan kesungguhan hati saat beribadah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah yang serupa di surga (HR. Bukhari dan Muslim) — menunjukkan betapa besar kedudukan masjid dalam Islam, dan sepatutnyalah adab menjaganya turut diperhatikan.
Hukumnya sunnah, bukan wajib. Namun sangat dianjurkan karena mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dan membiasakan hati untuk selalu mengingat Allah dalam setiap aktivitas, termasuk saat memasuki rumah-Nya.
Sunnah muakkad, sangat dianjurkan dikerjakan setiap kali masuk masjid sebelum duduk, kecuali jika sudah masuk waktu sholat wajib atau khutbah sedang berlangsung.