Bagi siapa pun yang pernah mengaji di pesantren atau madrasah diniyah di Indonesia, pembahasan "sifat 20" pasti terasa akrab. Rumusan ini disusun ulama Asy'ariyah dan diajarkan lewat kitab-kitab seperti Aqidatul Awam, Kifayatul Awam, dan Sanusiyah untuk memudahkan pemahaman tauhid.
Sifat yang berkaitan langsung dengan Zat Allah:
Sifat yang menafikan atau menolak segala sesuatu yang tidak layak bagi Allah:
Sifat yang menetap pada Zat Allah:
Konsekuensi yang lahir dari sifat ma'ani di atas:
Totalnya 1 + 5 + 7 + 7 = 20 sifat.
Setiap sifat wajib memiliki lawan yang mustahil bagi Allah — misalnya lawan dari Wujud adalah 'Adam (tidak ada), lawan Qidam adalah Huduts (baru). Karena itu sifat mustahil juga berjumlah 20. Selain keduanya ada satu sifat jaiz, yaitu kewenangan mutlak Allah untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang mungkin, tanpa ada yang bisa memaksa-Nya.
Perlu diluruskan satu anggapan yang kerap muncul: rumusan ini tidak berarti sifat Allah hanya dua puluh. Sifat kesempurnaan Allah tidak terbatas. Angka dua puluh adalah rumusan pengajaran para ulama untuk merangkum sifat-sifat yang wajib diketahui setiap mukalaf secara akal maupun dalil — sebuah metode pedagogis, bukan pembatasan atas keagungan Allah.
Pembahasan sifat 20 merupakan penjabaran dari rukun iman yang pertama. Kerangka lengkapnya dibahas di artikel rukun iman dan rukun Islam, dan bisa dilengkapi dengan mengenal 99 nama Allah di menu Asmaul Husna.
Yang wajib adalah meyakini kandungannya, yaitu bahwa Allah bersifat sempurna dan mustahil menyandang kekurangan. Menghafal urutannya sangat membantu pemahaman dan menjadi tradisi pengajaran di pesantren, namun hafalan itu sendiri bukan syarat sahnya iman.
Karena para ulama Asy'ariyah merangkum sifat-sifat yang kewajibannya bisa ditetapkan melalui dalil naqli sekaligus dipahami akal. Ini rumusan metodologis untuk pengajaran, bukan klaim bahwa sifat Allah terbatas pada dua puluh saja.
Sifat jaiz adalah kewenangan mutlak Allah untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu yang mungkin terjadi — misalnya menciptakan atau tidak menciptakan sesuatu — tanpa ada pihak mana pun yang dapat mewajibkan atau melarang-Nya.