Ayyamul Bidh secara bahasa berarti "hari-hari putih", merujuk pada tiga malam di pertengahan bulan Hijriah — tanggal 13, 14, dan 15 — ketika bulan purnama bersinar penuh. Pada hari-hari inilah puasa sunnah Ayyamul Bidh dianjurkan untuk diamalkan.
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Abu Dzar RA, "Jika engkau ingin berpuasa satu hari dalam sebulan, maka berpuasalah pada hari ke-13, 14, dan 15" (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i). Rasulullah ﷺ dikenal rutin mengamalkan puasa ini sebagai bagian dari puasa sunnah bulanan, di samping puasa Senin-Kamis.
Mengerjakannya secara konsisten sepanjang tahun diyakini setara dengan pahala berpuasa sepanjang masa, karena satu hari kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat (QS. Al-An'am: 160) — tiga hari puasa dalam sebulan setara tiga puluh hari, sehingga jika dikerjakan setiap bulan sepanjang tahun, pahalanya setara berpuasa penuh setahun.
Karena mengikuti kalender Hijriah, tanggalnya pada kalender Masehi berubah setiap bulan. Untuk mengetahui jadwalnya secara akurat, bisa dicek lewat konversi kalender Hijriah ke Masehi atau aplikasi penanggalan Islam yang tersedia, sehingga tidak sampai terlewat setiap bulannya.
Niat puasa Ayyamul Bidh sebaiknya dilakukan pada malam hari, namun jika lupa, masih diperbolehkan berniat di pagi hari selama belum makan dan minum sejak Subuh, mengikuti ketentuan puasa sunnah pada umumnya. Puasa ini bisa digabungkan niatnya dengan puasa sunnah lain yang bertepatan, seperti puasa Senin-Kamis, jika kebetulan tanggalnya berhimpitan.