
Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan berdasarkan peredaran bulan (qamariyah) yang dipakai umat Islam untuk menentukan waktu-waktu ibadah sepanjang tahun.
Tahun Hijriah dihitung sejak peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad ๏ทบ dari Makkah ke Madinah, ditetapkan sebagai awal tahun oleh Khalifah Umar bin Khattab RA atas usulan para sahabat, sebagai solusi menyeragamkan penanggalan yang saat itu masih beragam di kalangan umat Islam.
Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah โ masing-masing terdiri dari 29 atau 30 hari mengikuti peredaran bulan.
QS At-Taubah ayat 36 menyebut ada empat bulan haram atau mulia dalam setahun: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan lebih menjaga diri dari perbuatan dosa maupun kezaliman.
Selain empat bulan mulia, ada Ramadhan (bulan puasa wajib), Syawal (Idulfitri dan puasa sunnah enam hari), Dzulhijjah (ibadah haji dan Iduladha), serta Muharram (puasa Asyura) โ menjadikan kalender Hijriah bukan sekadar penanda waktu, melainkan juga peta ibadah sepanjang tahun.
Kalender Hijriah mengikuti peredaran bulan (qamariyah) yang satu tahunnya sekitar 354-355 hari, lebih pendek sekitar 10-11 hari dibanding kalender Masehi yang mengikuti peredaran matahari (syamsiyah) sekitar 365 hari โ karena itu bulan-bulan Hijriah seperti Ramadhan bergeser maju setiap tahun jika dibandingkan kalender Masehi.
Empat bulan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab) yang dimuliakan Allah, di mana peperangan dilarang pada masa jahiliyah dan umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh serta menjaga diri dari dosa dan kezaliman.