Sholat berjamaah, khususnya di masjid, memiliki kedudukan istimewa dalam Islam — bukan sekadar anjuran, melainkan sunnah muakkad yang sangat ditekankan Rasulullah ﷺ bagi laki-laki yang mampu. Keutamaannya tercermin dari berbagai hadis sahih yang menjelaskan pahala berlipat dibanding sholat sendirian.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat" (HR. Bukhari dan Muslim). Angka ini menunjukkan besarnya keutamaan yang diberikan Allah bagi siapa yang menyempatkan diri sholat berjamaah, terlebih di masjid, dibanding sholat sendirian di rumah tanpa uzur.
Di luar pahala, sholat berjamaah di masjid memiliki fungsi sosial yang besar. Lima kali sehari umat Islam di satu wilayah dipertemukan, saling mengenal, saling menyapa, dan saling memperhatikan kondisi satu sama lain. Inilah salah satu hikmah mengapa Islam menekankan sholat berjamaah — membangun kebersamaan dan kepedulian antar tetangga secara rutin dan alami, bukan hanya lewat acara-acara khusus.
Setiap langkah kaki menuju masjid untuk sholat berjamaah juga dihitung sebagai kebaikan tersendiri. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap langkah yang diayunkan menuju masjid akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu dosa (HR. Muslim) — menjadikan perjalanan menuju masjid, sejauh apa pun jaraknya, sebagai ibadah tersendiri yang bernilai pahala.
Dua waktu sholat ini disebut secara khusus dalam hadis karena tergolong paling berat dikerjakan berjamaah — Subuh karena masih mengantuk dan dingin, Isya karena sudah lelah beraktivitas seharian. Rasulullah ﷺ bersabda, "Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah sholat Isya dan Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak" (HR. Bukhari dan Muslim) — menunjukkan betapa besar pahala yang tersimpan di balik keduanya.
Islam tetap memberi kelonggaran bagi yang memiliki uzur syar'i seperti sakit, hujan deras, kondisi tidak aman, atau kesibukan yang benar-benar mendesak dan tidak bisa ditinggalkan. Bagi perempuan, sholat di rumah tetap dianjurkan dan sama pahalanya, bahkan sebagian ulama menyebutkan sholat perempuan di rumah lebih utama daripada di masjid, meski tetap boleh sholat berjamaah di masjid jika situasinya kondusif.
Mayoritas ulama menghukuminya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), sebagian lain berpendapat wajib kifayah bagi laki-laki yang mampu tanpa uzur. Yang jelas, keutamaannya sangat besar dan sebaiknya tidak ditinggalkan tanpa alasan.
Ya, bahkan sebagian ulama menyebutkan sholat perempuan di rumah lebih utama, karena lebih menjaga kondisi dan privasi. Perempuan tetap boleh sholat berjamaah di masjid jika suasananya kondusif.