Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dalam Islam

Fadhilah · 2026-09-01
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dalam Islam
Foto: Moses Sichach (Unsplash)

Anak yatim mendapat perhatian istimewa dalam Islam. Perintah berbuat baik kepada mereka disebut berulang kali dalam Al-Qur’an, kerap bersanding dengan perintah menyembah Allah dan berbakti kepada orang tua.

Siapa yang Disebut Yatim

Dalam pengertian syariat, yatim adalah anak yang ditinggal wafat ayahnya sebelum ia mencapai usia baligh. Setelah baligh, sebutan yatim secara istilah tidak lagi melekat, meski kepedulian kepadanya tentu tetap dianjurkan.

Masyarakat Indonesia juga mengenal istilah piatu untuk yang ditinggal ibunya, dan yatim piatu bagi yang kehilangan keduanya. Pembedaan ini bersifat penggunaan bahasa setempat.

Keutamaan Menyantuni

Peringatan Keras atas Harta Anak Yatim

Seiring anjuran berbuat baik, Al-Qur’an memberi peringatan tegas bagi yang menyalahgunakan harta anak yatim. QS. An-Nisa (4): 10 menyatakan bahwa orang yang memakan harta anak yatim secara zalim sesungguhnya menelan api ke dalam perutnya.

Karena itu, pengelolaan harta warisan anak yatim menuntut kehati-hatian tinggi. Wali yang mampu tidak selayaknya mengambil bagian darinya, dan pencatatan yang rapi menjadi bentuk amanah yang perlu dijaga.

Bentuk Kepedulian yang Dianjurkan

  1. Menanggung kebutuhan hidup — makan, pakaian, dan tempat tinggal.
  2. Membiayai pendidikan — bentuk santunan berjangka panjang yang mengubah masa depan.
  3. Memberi perhatian dan kasih sayang — kehilangan sosok ayah menyisakan kebutuhan yang tidak tergantikan uang.
  4. Menjaga martabatnya — santunan disampaikan tanpa mempermalukan, tanpa menjadikan mereka tontonan atau alat publikasi.
  5. Mendoakan dan mengarahkan — mendampingi tumbuhnya agar mandiri.

Menjaga Martabat Penerima

Satu hal yang perlu ditekankan: menyantuni bukan ajang menunjukkan kedermawanan. Memotret anak yatim untuk dipamerkan, atau menyebut nama dan kondisi keluarganya di hadapan umum, dapat melukai perasaan mereka. Kebaikan yang menjatuhkan martabat penerimanya kehilangan sebagian besar nilainya.

Santunan pada Bulan Muharram

Di Indonesia berkembang tradisi menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram, yang dikenal sebagai Lebaran Anak Yatim. Tradisi ini baik sebagai pengingat kolektif, meski perlu dicatat bahwa penetapan tanggal khususnya berasal dari kebiasaan masyarakat, bukan ketentuan syariat. Menyantuni anak yatim dianjurkan sepanjang tahun, tidak terbatas satu hari. Keutamaan bulan Muharram sendiri dibahas di artikel keutamaan puasa Asyura dan Tasua.

Tanya Jawab

Sampai kapan seorang anak disebut yatim?

Sebutan yatim secara istilah syariat berlaku hingga anak mencapai usia baligh. Setelah itu ia tidak lagi disebut yatim, meskipun perhatian dan bantuan kepadanya tetap dianjurkan bila masih membutuhkan.

Apakah santunan anak yatim bisa diambil dari zakat?

Bisa, apabila anak yatim tersebut termasuk golongan fakir atau miskin. Namun bila ia mewarisi harta yang mencukupi kebutuhannya, ia tidak otomatis berhak menerima zakat — santunan kepadanya dihitung sebagai sedekah biasa.

Apakah harus menunggu Muharram untuk menyantuni?

Tidak. Tradisi santunan pada 10 Muharram berasal dari kebiasaan masyarakat, bukan ketentuan syariat. Menyantuni anak yatim dianjurkan kapan saja sepanjang tahun.