
Muharram termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di dalamnya terdapat puasa sunnah Asyura pada 10 Muharram yang keutamaannya disebutkan khusus oleh Rasulullah ﷺ.
Abu Qatadah RA meriwayatkan ketika Rasulullah ﷺ ditanya tentang keutamaan puasa Asyura, beliau menjawab bahwa puasa ini menghapus dosa setahun yang telah lalu (HR. Muslim) — sebuah keutamaan besar untuk amalan yang hanya sehari.
Ibnu Abbas RA meriwayatkan, ketika Rasulullah ﷺ berpuasa Asyura dan memerintahkan para sahabat berpuasa, mereka menyampaikan bahwa hari itu diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani. Nabi ﷺ pun bersabda, "Kalau aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu'a) juga" (HR. Muslim), sebagai bentuk membedakan diri dari kebiasaan Ahli Kitab.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ mendapati orang Yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura karena memperingati selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Fir'aun. Nabi ﷺ bersabda, "Kami lebih berhak atas Musa dibanding kalian," lalu beliau berpuasa dan memerintahkan umatnya untuk turut berpuasa (HR. Bukhari dan Muslim).
Puasa Tasu'a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram) dikerjakan berurutan. Sebagian ulama juga menganjurkan menambah puasa pada 11 Muharram sebagai bentuk kehati-hatian dalam membedakan diri dari kebiasaan puasa kaum Yahudi. Niatnya seperti puasa sunnah pada umumnya, dimulai sejak terbit fajar.
Tidak wajib. Puasa Asyura saja sudah sah dan berpahala. Tasu'a hanya anjuran tambahan untuk membedakan dari kebiasaan puasa Yahudi, sesuai yang direncanakan Nabi ﷺ.
Boleh, dan tetap mendapat keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu, meski sebagian ulama lebih menganjurkan digabung dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya.